PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN BERHASIL PULIHKAN MILYARAN RUPIAH KEUANGAN DAERAH HASIL TEMUAN BPK RI DAN PIUTANG PAJAK DAERAH BERKAT KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI PELALAWAN

lensauta | 28 May 2025, 07:25 am | 131 views

 

Lensa Utama Berita – Pangkalan Kerinci, 28 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan membukukan pencapaian signifikan dalam upaya pemulihan keuangan daerah dan penagihan piutang pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang selama ini belum terselesaikan.

Berdasarkan data, masih terdapat temuan BPK RI sejak tahun 2009 hingga 2024 yang belum ditindaklanjuti oleh sejumlah Badan Usaha. Upaya penagihan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelumnya belum membuahkan hasil maksimal. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengambil langkah cepat dan konkret dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Mediasi Terhadap 26 Badan Usaha, Rp 1,5 Miliar Lebih Berhasil Dipulihkan.

Dalam proses mediasi yang digelar oleh Seksi Datun Kejaksaan Negeri Pelalawan bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan, telah berhasil dipulihkan dana sebesar Rp 1.516.358.576. Salah satu pencapaian tertinggi terjadi pada 27 Mei 2025, ketika satu Badan Usaha menyetorkan Rp 1.310.994.200 ke Kas Daerah.

Dari total temuan sebesar Rp 4.288.667.115, masih tersisa Rp 2.772.309.128 yang dijadwalkan akan dilunasi oleh 15 Badan Usaha secara bertahap hingga batas akhir pelunasan pada Agustus 2025, sesuai Berita Acara Mediasi.

Piutang Pajak Daerah Juga Terpulihkan. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Pelalawan juga berhasil memulihkan piutang pajak daerah atas dua Badan Usaha dengan total tagihan sebesar Rp 1.245.469.246. Hingga saat ini, telah direalisasikan pembayaran sebesar Rp 1.010.384.069, dengan sisa sebesar Rp 253.553.053 yang ditargetkan lunas pada akhir Mei 2025.

Apresiasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan Atas capaian ini, Bupati Pelalawan H. Zukri SM yang di dampingi Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin SH dan Sekretaris Daerah Tengku Zulfan M.Si menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan, khususnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Bapak Azrizal, SH, MH dan Kepala Seksi Datun, Ibu Sri Mulyani Anom, SH, MH.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas sinergi luar biasa ini. Di tengah situasi efisiensi anggaran, dukungan Kejaksaan sangat berarti dalam membantu pemulihan keuangan daerah,” ujar Bupati H. Zukri. SM

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan terus mendorong OPD untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui layanan hukum Datun, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya demi penguatan tata kelola pemerintahan.

Menuju Pelalawan yang Lebih Transparan dan Akuntabel. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat menjadi solusi efektif dalam menegakkan kepatuhan hukum serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait